AL SYATIBI
Nama lengkapnya adalah Abu Ishaq Ibrahim Ibn Musa al-Gharnati al-Syatibi, beliau wafat 790 H, namanya belum terlalu populer ketika beliau masih hidup, mungkin hal ini disebabkan karena selain lahir dari keluarga yang sederhana, beliau juga hidup dalam masa transisi Cordova, kota Islam terakhir di Spanyol, menuju tahap kehancuran. Sebenarnya beliau dapat dikatakan sebagai mata rantai terakhir dari ilmuwan-ilmuwan besar Islam dari wilayah barat sesudah Ibn Rusyd (wafat 594 H), Ibn Taimiyah (wafat 661 M), Ibn Khaldun (wafat 732 H) dan Ibn Qayyim Al-Jauziyah (wafat 751 H), Spanyol jatuh ke tangan pemerintah Kristen pada tahun 892 H/1496 M.
Konsep beliau yang paling masyhur adalah Maqashid al-Syari’ah yang secara literal berarti tujuan penerapan hukum. Sebelum al-Syatibi, metode penalaran terhadap nas masih didominasi oleh dua teori, yaitu teori keumuman lafal (umum al-lafz) yang dipegang oleh jumhur ulama dan teori kekhususan sebab (khusush al-sabab) yang dipegang oleh ulama minoritas.
Jumhur ulama menetapkan kaidah bahwa :”Yang dijadikan pegangan ialah redaksi lafal umum, bukan sebab khusus” (al-‘ibrah bi umumil lafdz, la bi khushus al-sabab). Maksud kaidah ini ialah jika suatu nash menggunakan redaksi yang bersifat umum, maka tidak ada pilihan lain selain menerapkan nas tersebut, sekalipun nas itu turun untuk menaggapi suatu peristiwa khusus. Sedangkan ulama minoritas menetapkan kaidah bahwa :”Yang dijadikan pegangan ialah kekhususan sebab, bukan keumuman lafal” (al-‘ibrah bi khushush al-ssabab, la bi ‘umum al-lafdz) maksudnya ialah jika suatu nas turun untuk menanggapi suatu sebab khusus, atau suatu nas mempunyai riwayat sebab nuzul atau sebab wurud, maka yang perlu dipegang ialah sebab khusus tersebut.
Karya-karya beliau dapat dikelompokkan menjadi dua. Pertama, karya-karya yang tidak diterbitkan dan dipublikasikan. Termasuk dalam kelompok pertama adalah :
Syarh Jalil ‘ala al’Khulasah fi al’Nahw
Khiyar Al-Majalis (syarah kitab jual beli dari shahih al-Bukhari)
Syarh Rajz Ibn Malik fi Al-Nahw
Inwan al-Ittifaq fi ‘Ilm al-Isytiqaq
Usul al-Nahw
Sedangkan yang termasuk kelompok kedua adalah :
Al-Muwafaqat fi Usul al-Syari’ah
Al-I’tisam
Al-Ifadat wa al-Irsyadat
Kemudian kitab al-Muwafaqat fi usul al-Syari’ah merupakan karya besar al-Syatibi didalam bidang ushul fiqih, kitab mulanya berjudul al’Inwan al-Ta’rif bi Asrar al-Taklif.
ALI SYARI’ATI
Lahir di Khurasan, Iran (24 November 1933-Damaskus, Suriah, Juni 1977),sosiolog, ahli politik dan ahli syari’at. Ayahnya, Muhammad Taqi Syari’ati adalah seorang sarjana yang mengajar disekolah lanjutan atas dan ahli dalam keislaman (islamologi). Ali Syari’ati adalah merupakan tokoh besar di Iran sesudah Ayatullah Ruhollah Khomaeni. Dalam bukunya Marxisme and Other Western Fallacies, Ali menyatakan bahwa baik Marxisme maupun Islam adalah dua ideology yang mencakup seluruh dimensi kehidupan dan pemikiran manusia. Marxisme berdasarkan filsafat matrialisme berbeda dengan Islam.
Karya-karya beliau diantaranya :
Marxisme and Other Western Fallacies
What is To Be Done (apa yang harus dilakukan)
On The Sociology of Islam (sosiologi Islam)
Al-Ummah wal Imamah (Umat dan kepemimipinan)
Intizar Madab I’tiraz (Menunggu kritik)
The Role of Intellectual in Society (peranan cendikiawan dalam masyarakat)
Beliau lahir dalam keluarga yang terhormat. Pada tahun 1941 Ali masuk tingkat pertama sekolah swasta Ibn Yamin. Disekolah inilah ayahnya bekerja. Ali menyukai filsafat dan mistisisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar positif dan membangun di harapkan