Sabtu, Januari 24, 2009

BANGUNAN EKONOMI YANG BERKEADILAN

Judul Buku : Bangunan Ekonomi yang Berkeadilan (Teori, Praktek, dan Realitas Ekonomi Islam)
Penulis : Ir. Adiwarman Azwar Karim. MAEP, MBA. Dkk.
Penerbit : Magistra Insania Press Yogyakarta bekerjasama dengan MSI UII
Tebal : xxxii + 240 hlm.; 11 x 21 cm
Cetakan : Pertama, September 2004

1.Summary / Abstract
Sistem ekonomi Islam adalah sebagai golden ways atau boleh dikatakan satu-satunya solusi harapan untuk mengatasi krisis ekonomi global yang melanda dunia. Sehingga masih kita lihat realitas kaum muslimin di negara-negara yang berpenduduk Islam hingga saat ini masih jauh dari kemajuan ekonomi dan kesejahteraan. Berangkat dari urgen dan titik penting inilah maka kemudian sistem ekonomi Islam adalah sandaran utama untuk mengangkat derajat kesejahteraan dan perekonomian kaum muslimin, mulai dari lembaga perbankannya, lembaga-lembaga keuangan Islam lainnya, sistem jual beli dengan segala variannya dan lain-lain. Meskipun Max Weber mensangsikan dengan eksistensi ekonomi Islam, dia menyimpulkan bahwa nilai-nilai Islam merupakan hambatan bagi kemajuan. tetapi kemudian kesimpulan Max Weber tersebut dibantah oleh Chapra, dia mengatakan “Hanya karena faktor Islam-lah yang mampu menjawab permasalahan mengapa masyarakat Badui mampu membangun peradaban begitu cepat”.
Mungkin fakta bahwa negara-negara yang berpenduduk muslim menunjukkan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang rendah, namun dibalik itu kita mungkin tidak serta merta melupakan kejayaan kaum muslimin beberapa abad yang lalu, sejumlah sarjana seperti Toynbee (1957), Hitti (1958), Hodgson (1977), Baeck (1994) dan Lewis (1995) menunjukkan bahwa Islam memegang peran yang positif dalam pembangunan masyarakat muslim. Sehingga sangat wajar jika Chapra mengeluarkan statement menamfik apa yang disimpulkan oleh Weber tersebut. Maka, tidak berlebihan mungkin ketika disebutkan bahwa sistem ekonomi Islam adalah satu-satunya golden ways untuk menuju masyarakat humanis yang maju dan berkeadilan dalam bidang ekonomi.

2.The Hipotesis Problem or Question / sense of academic crisis
Isi buku merupakan kumpulan makalah seminar dari beberapa ilmuwan dan profesor dalam ekonomi Islam. Buku ini ditulis untuk menguraikan tentang bangunan ekonomi yang berkeadilan: teori, praktek dan realitas ekonomi Islam. Seperti apa yang ditulis oleh Ir. Adiwarman Azwar Karim, MAEP, MBA. Bahwa tulisan ini menyajikan bagaimana ajaran ekonomi Islam khususnya lembaga keuangan Islam berkontribusi terhadap peningkatan perdagangan dan pembangunan.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa membahas perbankan Islam merupakan sebuah perbankan yang bersandarkan sektor riil. Oleh karena itu dengan sistem ini tidak akan terdapat ketimpangan antara finansial dan sektor riil. Dengan sistem bebas bunga, sektor keuangan hanya akan menjadi perwujudan dari sektor riil tersebut. Konsekwensi logisnya dari perbankan dengan dasar sektor riil ini adalah bahwa bank-bank akan menyalurkan dananya kepada sektor riil dari pada pasar uang. Dengan demikian kontribusi lembaga keuangan Islam terhadap perdagangan menjadi semakin jelas.
Lebih jauh masalah krisis ekonomi yang dialami dan terjadi oleh hampir banyak negara belum bisa keluar dari krisis tersebut. Ada upaya untuk keluar dari permasalahan itu dengan mengambil kebijakan dan melalui pendekatan ekonomi kapitalis dan sosialis, tetapi kedua sistem ekonomi ini tidak memberi peran yang sangat signifikan untuk mengatasi krisis yang melanda tersebut. Sehingga senjata teakhir untuk keluar dari krisis itu adalah menggunakan pendekatan sistem ekonomi Islam seperti yang ditulis dalam buku Adiwarman dkk ini.


3.The Importance of topik
Sangat ironis dan miris memang ketika melihat negara-negara muslim dengan masyarakatnya yang hingga saat ini masih rata-rata sebagai penghuni apa yang sering dikatakan orang dengan negara ketiga. Kondisi negara dunia ketiga sampai saat ini umumnya makin dalam pada keterpurukan ekonomi. Masyarakat muslim baik secara ekonomi maupun politik masih sangat miskin, terbelakang, terlilit utang, penuh konflik politik dan sosial, serta tergantung terhadap belas kasihan bangsa-bangsa maju di bilangan dunia Barat. Untuk mengatasi hal ini, berbagai upaya pun dilakukan. Langkah-langkah yang digariskan lembaga-lembaga – Barat termasuk IMF dan Bank Dunia – juga telah diusahakan. Program restrukturisasi ekonomi, proses demokratisasi, dan proses sekularisasi seluruh aspek kehidupan dijalankan atas nama solusi krisis.
Namun itu semua alih-alih memecahkan masalah yang ada. Solusi yang dibawa dunia Barat ini ternyata malah menimbulkan problem baru baik di bidang ekonomi maupun sosial politik yang lebih kompleks. Dalam bidang ekonomi, hampir seluruh negeri Islam atau yang berpenduduk mayoritas muslim masuk kategori dunia ketiga atau negara-negara miskin.
Masalah kemiskinan negara-negara muslim ini merupakan salah satu bagian terpenting dari persoalan ekonomi. Jika diamati, ternyata kemiskinan ini merupakan produk dari sistem ekonomi kapitalistik yang saat ini menghantui seluruh dunia. Dari sistem ekonomi kapitalistik tersebut kemudian melahirkan pola distribusi kekayaan secara tidak adil. Salah satu fakta empirik menunjukkan, bahwa bukan karena tidak ada makanan yang membuat rakyat menderita kelaparan melainkan buruknya distribusi makanan.
Kesenjangan ekonomi juga semakin tajam, kemiskinan dan pengangguran yang semakin menggurita. Pendeknya, kemakmuran dan kesejahteraan berlangsung secara tidak adil. Di bawah dominasi kapitalisme, kerusakan ekonomi terjadi di mana-mana. Dalam beberapa tahun terakhir ini, perekonomian dunia tengah memasuki suatu fase yang sangat tidak stabil dan masa depan yang sama sekali tidak menentu. Setelah mengalami masa sulit karena tingginya tingkat inflasi, ekonomi dunia kembali mengalami resesi yang mendalam, tingkat pengangguran yang parah, serta fluktuasi nilai tukar yang tidak sehat. Tidak terhitung banyaknya para pakar ekonomi Barat yang mengkritik sistem ekonomi kapitalisme dan mendesak dilakukannya perubahan paradigma ke arah paradigma yang adil dan manusiawi.
Sehingga dalam rangka mengurangi kemiskinan masyarakat di negara-negara muslim tersebut, maka dibutuhkan adanya suatu sistem ekonomi yang mampu mengangkatnya pada derajat yang lebih humanis. Setelah pencarian yang panjang dan cukup melelahkan, para ekonom muslim ternyata menemukannya dalam konsep Islam sendiri. Sistem yang terdapat dalam ajaran Islam tersebut adalah sistem ekonomi Islam. Sistem ini dimulai pada tahun 1970an, ekonomi Islam mulai bangkit dan dikaji secara ilmiah dan empiris. Setiap tahun forum-forum ilmiah internasional digelar sejak tahun 1976 yang dimulai dari Mekkah, seterusnya setiap tahun para pakar ekonomi Islam dunia mengadakan pertemuan untuk mengembangkan studi ekonomi Islam di dunia.
Dalam buku ekonomi Islam, yang ditulis oleh P3EI Universitas Islam Indonesia, menyebutkan bahwa, ekonomi Islam dibangun atas dasar agama Islam, karenanya ia merupakan bagian tak terpisahkan (integral) dari agama Islam. Sebagai derivasi dari agama Islam, ekonomi Islam akan mengikuti agama Islam dalam berbagai aspeknya. Seperti diketahui bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin, yang menaungi segenap manusia dengan segenap aspek kebutuhan pada kehidupannya dengan tidak memandang tingkat dan derajat manusia. Rahmatan pada semua aspek dan ruang kehidupan umat manusia sehingga kemudian apabila ekonomi disandingkan dengan konsep-konsep Islam maka sudah barang tentu sisi keadilan dan kemanusiaan akan terbangun dan tercipta sesuai dengan misi dari sistem ekonomi Islam itu sendiri.
Sistem ekonomi Islam merupakan suatu sistem yang berpihak kepada semua pelaku ekonomi, bahkan kepada semua orang dan tidak hanya orang muslim saja. Di samping itu, sistem ekonomi Islam merupakan suatu sistem yang memberikan kesempatan seluas-luasnya pada mekanisme pasar, tapi tetap memberikan peran pada pemerintah, kekuatan sosial dan hukum untuk melakukan intervensi dan koreksi demi terjaminnya pertumbuhan ekonomi yang dapat dinikmati oleh masyarakat banyak. Sistem ekonomi Islam merupakan suatu sistem yang menjamin kekuatan ekonomi tidak terkonsentrasi pada sekelompok kecil pengusaha, disamping mampu melakukan pemberdayaan ekonomi rakyat banyak, serta memberikan kesejahteraan lahir batin secara hakiki.
Keyakinan akan mampunya sistem ekonomi Islam untuk mengentaskan kemiskinan yang melanda dunia ketiga ini terpancar dari prinsip-prinsip dan adanya beberapa konsep yang memang sangat humanis. Seperti yang dinyatakan oleh M. Sholahuddin, bahwa sistem ekonomi Islam berupaya menjamin tercapainya pemenuhan seluruh kebutuhan pokok (primer) setiap warga negara (muslim dan non muslim) secara menyeluruh. Barang-barang berupa pangan , sandang dan papan (perumahan) adalah kebutuhan pokok (primer) manusia yang harus dipenuhi. Tidak seorang pun yang dapat melepaskan diri dari kebutuhan tersebut. Lebih lanjut ia mengatakan, “bahwa sistem ekonomi Islam mengambil jalan yang sama sekali berbeda dengan konsep yang dikemukakan oleh pakar ekonomi filsafat dan politik. Ia meneruskan bahwa ekonomi Islam benar-benar melahirkan sistem yang adil dan merata. Prinsip utama dalam sistem ini adalah mendorong peningkatan hasil kekayaan disertai dengan sirkulasi kekayaan yang lancar, yang mengarah kepada pembagian kekayaan yang merata diberbagai kalangan masyarakat yang berbeda”.
Rasulullah saw dalam sebuah haditsnya mengingatkan bahwa kesenjangan ekonomi adalah pangkal kejahatan dan kekacauan masyarakat yang akhirnya akan membawa kepada kehancuran. “pada satu sisi kekayaan dapat membahayakan keimanan dan moral umat Islam dan pada sisi lain, kemiskinan dapat menyeret mereka kepada kakufuran”.
Sistem ekonomi Islam yang diterapkan ini untuk memenuhi semua kebutuhan dan diterapkan atas seluruh masyarakat, baik muslim maupun non muslim yang memiliki identitas kewarganegaraan Islam, juga atas mereka yang tunduk kepada peraturan dan kekuasaan negara (Islam). Sebagai bukti empiris bahwa, orang-orang non muslim telah merasakan bagaimana pengaturan dan jaminan Islam terhadap pemenuhan kebutuhan pokok di bawah naungan daulah Islamiyah.
Diceritakan dalam kitab al-Kharaj karangan Imam Abu Yusuf, bahwa Amirul Mukminin, Umar bin al-Khattab r.a., pernah melihat seorang Yahudi tua di suatu pintu. Beliau bertanya, ”Apakah ada yang bisa saya bantu ?” Orang Yahudi itu menjawab, bahwa ia sedang dalam keadaan susah dan membutuhkan makanan, sementara ia harus membayar jizyah. Usiaku sudah lanjut, katanya. Amirul Mukminin berkata, “Kalau begitu keadaanmu, alangkah tidak adilnya perlakuan kami mengambil sesuatu darimu disaat mudamu dan kami biarkan kamu di saat tuamu”. Setelah kejadian itu, khalifah Umar lalu membebaskan pembayaran jizyah yahudi tersebut, dan memerintahkan baitul mal menanggung beban nafkahnya beserta seluruh orang yang menjadi tanggungannya. Hal ini membuktikan bahwa, sistem ekonomi Islam memandang semua hak masyarakat adalah sama secara humanis dan melindungi segenap sistem kehidupan ekonomi masyarakat pada setiap aspeknya baik muslim maupun non muslim.

4.The Prior Research on Topic
Buku ini sesungguhnya memiliki peran yang sangat besar sekali bagi perkembangan ilmu ekonomi Islam meskipun hanya kumpulan dari beberapa makalah seminar. Tema-tema yang diusungkan berbeda pula tetapi tidak terlepas kaitannya dengan perkembangan ekonomi dan solusi yang diberikan dalam mengatasi krisis global yang telah melanda dunia, terlebih lagi dengan apa yang dialami oleh negara ketiga khususnya negara-negara Islam.
Seperti yang ditulis oleh Prof. Dr. Husein Sahatah, dia menyebutkan bahwa krisis ekonomi yang melanda dunia dapat kita sebut dengan krisis ekonomi global, sedangkan krisis ekonomi yang pernah terjadi dan dialami oleh negara Mesir dapat disebut dengan krisis ekonomi khusus. Krisis ekonomi di Mesir pengaruhnya sangat dirasakan sekali oleh masyarakat miskin dan belum ada yang bisa menemukan jalannya. Hal ini juga merupakan kondisi yang dialami oleh mayoritas masyarakat dunia.
Diantara krisis ekonomi yang dialami Mesir dan berbagai negara dunia ketiga yang biasa disebut negara berkembang ataupun negara terbelakang adalah krisis berkepanjangan di bidang anggaran pendapatan dan belanja negara, lemahnya investasi, moneter, cadangan devisa, pengangguran yang terus meningkat, lemahnya bidang eksport import, dan banyaknya tenaga kerja yang terbuang ke luar negeri. Semua krisis ini menyebabkan makin terbelakang dan sempitnya kehidupan masyarakat negara tersebut.
Pemerintah Mesir telah berusaha keras untuk menyelesaikan masalah tersebut, bahkan telah berusaha untuk menyelesaikannya dengan sistem ekonomi kontemporer dan bergabung dengan sistem kapitalis serta sosialis. Tetapi hal ini tidak dapat meningkatkan perekonomian Mesir kecuali makin menambah keterpurukan ekonomi. Keadaan ini disebabkan karena sistem-sistem yang diapakai bertentangan dengan teologi dan moralitas bangsa Mesir, yang percaya bahwa Allah adalah Tuhannya, Islam agamanya, al-Qur’an sebagai jalan hidupnya dan Muhammad sebagai pembimbingnya. Sehingga solusi akhir untuk mengatasi krisis tersebut, kemudian banyak pakar yang mengusulkan jalan penyelesaian krisis tersebut dengan konsep-konsep ekonomi Islam. Karena sistem ekonomi Islam ditegakkan atas sendi-sendi konsep universal diantaranya :
1.Keharusan untuk selalu menjaga aqidah dalam menjalankan perekonomian.
2.Keharusan untuk selalu menjaga moralitas dalam segala transaksi ekonomi.
3.Pada dasarnya setiap transaksi ekonomi hukumnya halal kecuali yang sudah digariskan dalam nash keharamannya.
4.Negara tidak boleh memungut harta masyarakat melebihi zakat (jizyah) ataupun pungutan lainnya.
5.Asas kerja adalah usaha yang keras, memerangi para spekulan dan segala macam penipuan.
6.Bahwa Allah telah memberikan rizqi yang mampu mencukupi setiap hamba-Nya agar hidup dengan layak.
7.Bahwa perbuatan yang baik merupakan sarana untuk mendapatkan kebutuhan materil.
8.Bahwa transaksi ekonomi merupakan hubungan kontrak yang tunduk pada syarat-syarat dan hukum-hukum universal yang berlaku pada jual beli.
9.Pengawasan terhadap harta milik individu berdasarkan atas azas kebebasan dan tidak ada pengambilan hak dari orang lain, yang digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.
10.Lapangan transaksi ekonomi adalah segala perbuatan yang baik yang sesuai dengan dasar-dasar Islam yang terdiri dari kebuthan primer, sekunder dan tersier untuk mencapai tujuan atas dasar syari’at Islam yaitu menjaga agama, akal, jiwa, kehormatan dan harta.
Bangsa Indonesia juga pernah mengalami himpitan multi krisis seperti yang dialami oleh Mesir. Banyak orang mencatat bahwa krisis tersebut mulai dari Thailand kemudian menyebar ke negara-negara tetangga dalam bentuk (hanya) krisis moneter, tetapi untungnya negara-negara tetangga telah mampu melokalisasi krisis tersebut dengan baik dan cepat. Sayangnya, situasi itu berbeda dengan yang terjadi di Indonesia yang belum mampu keluar dari krisis seperti yang dapat dilakukan oleh negara-negara tetangga. Krisis tersebut bahkan meluas kepada krisis-krisis lainnya seperti krisis ekonomi, sosial, politik, kepemimpinan, agama, keamanan nasional, dan barangkali semua aspek kehidupan manusia.

5.The Theoritical Framework, Approach and Research Methodology
Dalam hal ini, penulis hanya memaparkan teori-teori yang telah ditulis dalam buku ini dan mengembangkannya dengan mengadopsi beberapa pendapat para ahli ekonomi dari buku-buku lain. Penulis juga mengkaji lebih lanjut tentang pola dan sistem ekonomi Islam dalam memberikan solusi untuk keluar dari krisis yang telah melanda beberapa negara, sehingga akibat dari krisis ekonomi tersebut telah mambuat negara jatuh miskin lebih-lebih apa yang dialami oleh negara muslim yang masuk kategori negara ketiga atau negara berkembang atau negara miskin. Kemudian penulis juga mempertanyakan seberapa besarkah andil dan peran dari sistem ekonomi Islam dan landasan-landasan apakah yang melatar belakangi bangunan ekonomi Islam yang diasumsikan sebagai bangunan ekonomi yang berkeadilan.
Adapun pendekatan yang digunakan dalam me-review buku ini, penulis menggunakan pendekatan perbandingan, historis, normatif, empiris dan juga fenomena yang dihadapi dan dialami oleh negara-negara muslim yang sedang berkembang. Perbandingan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Seperti tulisan yang diketengahkan oleh Prof. Dr. Husein Sahatah mengatakan, “suatu kesalahan besar seseorang yang berpendapat bahwa sistem ekonomi Islam mengadopsi dari sistem ekonomi kapitalis. Perbedaan keduanya sangatlah jelas, sistem ekonomi Islam dibangun atas dasar syari’at Allah yang mengetahui segala sesuatu, sedangkan sistem ekonomi konvensional dibangun atas dasar konsep manusia yang tidak mengetahui apa yang terjadi pada hari esok dan dimana ia akan meninggal. Walaupun sebagian pakar ekonomi Islam melarang membandingkan sistem ekonomi Islam dengan sistem-sistem ekonomi konvensional, karena tidak mempunyai sisi-sisi yang dapat diperbandingkan”.


6.The Limitation and Keys Assumption
Pada sisi ini, asumsi yang dibangun adalah ada perbedaan yang riil antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi konvensional (sosialis kapitalis). Hal ini senada dengan apa yang ditulis oleh Prof. Dr. Husain Sahatah dalam makalahnya Dasar-Dasar Pokok Sistem Ekonomi Islam, Antara Teori dan Realitas bahwa ada beberapa perbedaan yang mendasar antara sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi konvensional baik kapitalis maupun sosialis. Salah besar bagi orang yang mengatakan bahwa ekonomi adalah ekonomi dan tidak ada perbedaan antara sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi konvensional.
Ketika dasar-dasar sistem ekonomi Islam direalisasikan dalam masyarakat niscaya kehidupan yang sejahtera dan mulia akan didapatkan oleh seluruh umat manusia. Kewajiban negara selanjutnya adalah pemberian ruang yang cukup untuk setiap individu.

7.Contribution of Knowledge
Meskipun buku ini adalah kumpulan dari beberapa makalah seminar para pakar ekonomi Islam, namun buku ini mempunyai nilai dan kontribusi yang luar biasa bagi para ekonom-ekonom muslim dan bagi ilmu pengetahuan tentunya, khususnya bagi kalangan mahasiswa yang menekuni dan ingin mengembangkan ilmu ekonomi Islam.
Dengan bahasa dan gaya tulisan yang cukup susah untuk diapahami karena buku ini adalah kumpulan dari beberapa makalah seminar yang tema dari masing-masing penulis berbeda-beda. Tetapi sisi positif yang diambil kemudian adalah bahwa dari sejumlah tema tersebut dapat di ambil kesimpulan dari masing-masing para penulis ingin menampilkan bahwa sistem ekonomi Islam bisa mengambil peran yang sangat signifikan dalam mengatasi krisis, kesenjangan ekonomi dan kemiskinan dengan mengedepankan konsep keadilan bagi seluruh lapisan masyatrakat.

8.The Comments
Harapan besar mungkin bisa saja disandarkan kepada sistem ekonomi Islam, yang banyak disebut-sebut bahwa dengan sistem ini lebih mengutamakan dan meprioritaskan masyarakat kelas bawah pada setiap aspeknya. Keberpihakan ekonomi Islam kepada masyarakat muslim dan pembangunan ekonomi Islam cukup untuk membanggakan dengan juga tidak meninggalkan sama sekali kepentingan yang lainya selain Islam. Buku ini sekaligus adalah kumpulan dari makalah seminar para pakar ekonomi Islam cukup memberi warna bagi kemajuan dan perkembangan khazanah intelektual ilmu ekonomi Islam. Dengan menggembar gemborkan kelebihan, keistimewaan dan perbandingan yang signifikan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi konvensional, semestinya tidak terlalu berlebihan, karena dalam tataran praktis dan realita dilapangan mungkin yang hanya bisa diandalkan dari sistem ekonomi Islam sekarang ini hanyalah melalui perbankan saja. Inilah mungkin yang harus menjadi prioritas utama dalam pengembangan ekonomi Islam selanjutnya yang tidak hanya sebatas pada dunia perbankan saja. Sehingga mungkin harapan besar yang ditumpukan kepada sistem ekonomi Islam dapat dicapai.

9.Kesimpulan
Perbincangan mengenai ekonomi Islam adalah erat kaitannya dengan sistem ekonomi yang telah dibangun sebelumnya. Adanya ungkapan bahwa sistem ekonomi Islam adalah hasil adopsi dari rancang bangun sistem ekonomi sebelumnya. Sistem ekonomi konvensional selanjutnya disebut dengan sistem ekonomi sosialis dan kapitalis mungkin mempunyai andil besar dalam membagun sistem perekonomian di dunia, tetapi dengan tidak mengenyampingkan peran ekonomi Islam berikutnya dalam mengatasi krisis “Mesir” pada waktu itu sangatlah diperhitungkan. Ketika krisis Mesir terjadi dengan memakai sistem ekonomi konvensional ternyata tidak banyak membantu menyelesaikan masalah bahkan menimbulkan masalah baru, karena perbedaan landasan pijak dan syari’at yang sangat mendasar adalah penyebab utama ketidak berdayaan sistem ekonomi konvensional dalam mengatasi krisis tersebut. Lebih jauh dari hal tersebut bahwa ekonomi Islam sangat mengedepankan keseimbangan dan kesejajaran (al-‘Adl wa al-Ihsan), dua konsep ini menunjukkan suatu keadaan keseimbangan dan kesejajaran sosial yang tinggi.
Ini adalah sebuah alasan mengapa prinsip keseimbangan yang berkeadilan merupakan nilai etik fundamental, yang merangkum sebagian besar ajaran etik Islam - yakni diinginkannya pemerataan kekayaan dan pendapatan, keharusan membantu penyesuaian-penyesuaian dalam spektrum hubungan-hubungan distribusi, produksi, konsumsi dan sebagainya. Inilah mungkin yang perlu dicatat bahwa sistem ekonomi Islam akan lebih disukai orang-orang Islam dari pada sosialisme dan kapitalisme, tidak berarti dalam dunia nyata, preferensi demikian itu akan benar-benar terlaksana, untuk bisa terjadi, sistem ekonomi Islam yang real, manakala itu diterapkan, akan berhadapan dengan tantangan dari sistem-sistem ekonomi yang ada (kapitalisme dan sosialisme). Untuk memastikan bahwa orang-orang Islam benar-benar melaksanakan preferensi tersebut, sistem ekonomi Islam harus bertindak lebih baik daripada sistem-sistem lain dalam menjamin pertumbuhan ekonomi dengan keadilan distributif, dengan mengakui secara eksplisit kebutuhan kalangan yang kurang beruntung dalam masyarakat. Ini tidak akan terjadi hanya dengan menunjukkan sifat ilahiyah sistem ekonomi Islam tetapi dengan keberhasilannya mencapai tujuan yang bersifat ilahiyah di dunia modern.
Tetapi untuk melakukan ini, tujuan-tujuan dan target-target ekonomi Islam perlu dijabarkan dengan jelas, dan instrumen-instrumen kebijakan yang dirancang untuk mencapainya harus dipilih secara hati-hati, dengan membuka ruang yang luas bagi munculnya inovasi dan fleksibilitas dalam memilih baik tujuan maupun sarana.

DAFTAR PUSTAKA
Azwar Karim, Adiwarman. Dkk. 2004. Bangunan Ekonomi Yang Berkeadilan (Teori, Praktek dan Realitas Ekonomi Islam, Yogyakarta: Magistra Insania Press.
Max Weber, Max. 1965. The Sociology of Religion, London: Methuen.
Chapra, Umar. M. The Future of Economics: An Islamic Perspective, Leicester, The Islamic Foundation.
Misanam. Munrokhim. dkk. 2008. Ekonomi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Rahman, Afzalur. 1995. Jilid 1. Doktrin Ekonomi Islam.
Sholahuddin, M. 2007. Asas-Asas Ekonomi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Nawab Haider Naqvi, Syed. 2003. Menggagas Ilmu Ekonomi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Http://agustino.niriah.com/2008/07/29/implementasi-ekonomi-islam-untuk -kemakmuran-yang-berkeadilan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar positif dan membangun di harapkan